Polda Lampung Diminta Periksa Oknum Diduga Pemilik Gudang Oplosan Inisial ERN

Bang Wira | 12 September 2024, 01:57 am | 57 views

 INFOBERITANEWS.COM ,– Gudang oplosan BBM yang digerebek oleh Polresta Bandar Lampung di Kecamatan Sukabumi, bakal berbuntut panjang.

Pasalnya diduga pemilik gudang tersebut masih menghirup udara segar dan bebas dari jeratan hukum.
Polresta Bandar Lampung hanya menangkap dua orang pekerja. Jumat (6/9/2024) sekitar pukul 04.30 wib dini hari.

Informasi yang dihimpun diduga gudang oplosan BBM ilegal itu milik oknum Brimob inisial ERN dan warga sipil inisial AS.

Dari penggerebekan itu, 2 pelaku diamankan polisi berinisial ES dan BL. Keduanya diringkus saat sedang mengoplos minyak BBM jenis pertalite menjadi pertamax ke dalam 1 unit mobil tangki yang dicampur dengan minyak cong.

Atas penegakan hukum yang tidak konsisten itu, warga berharap agar Propam Polda Lampung untuk memeriksa diduga oknum inisial ERN itu.

“Kalau bener milik dia (inisia ERN) Propam Polda Lampung harus turun, periksa oknum itu jangan hanya pekerja nya saja yang jadi tumbal,”ucap Arlius saat menyaksikan Konferensi Pers di Polresta.

 

Sebelumnya.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol M. Hendrik Apriliyanto mengatakan penggerebekan itu berawal dari adanya informasi masyarakat terkait gudang oplosan BBM ilegal.

“Atas informasi itu, kita langsung lakukan penyelidikan dan menggerebek serta mengamankan 2 pelaku,” Ujarnya saat konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (11/9/2024).

Adapun modus yang dilakukan para pelaku yakni mengoplos BBM jenis pertalite dengan minyak cong menjadi pertamax dan dijual ke masyarakat melalui Pertashop di wilayah Lampung Timur.

“Para pelaku ini mendapat BBM pertalite dari masyarakat yang dibeli secara eceran melalui jerigen,” Ucapnya.

Hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku telah melakukan BBM oplosan selama 1 Tahun. “Para pelaku dibayar sekitar Rp 200 ribu setiap sekali kegiatan oplos oleh bos nya,” Imbuhnya.

Dimana, bos para pelaku yakni inisial ERN dan AS masih dalam pengejaran polisi (DPO). “ES dan BL ini berperan sebagai pekerja yang menyedot minyak pertalite menggunakan mesin pompa alkon dengan minyak cong dari tempu, lalu dicampur ke dalam mobil tangki dan diberi bubuk pewarna agar terlihat seperti pertamax,” Jelasnya.

Adapun modus operandi para pelaku yakni memindahkan BBM pertalite dari tempu ke mobil tangki, lalu dicampur dengan minyak cong yang komposisi nya telah ditentukan menggunakan alat ukur khusus.

“Untuk menyamarkan BBM agar mirip pertamax, para pelaku mencampur dengan bubuk pewarna. Lalu BBM oplosan pertamax itu dipasarkan ke masyarakat,” Imbuhnya. (Tim 6).

Berita Terkait