INFOBERITANEWS.COM, Lampung Selatan- Dugaan adanya penyimpangan sisa anggaran Kegiatan Jati Agung Fair dan Musrenbang di kecamatan Jati Agung oleh Oknum Camat Jatiagung kabupaten lampung selatan firdaus adam di bulan februari tahun 2024
Anggaran senilai ratusan juta rupiah yang di alokasikan dari bantuan seluruh Kepala Desa se-Jati Agung Tahun 2024. Untuk mensukseskan kegiatan Jati Agung Fair dibulan Februari 2024 lalu, Kepala Desa di Kecamatan Jati Agung diminta oleh oknum camat uang senilai Rp.5.000.000,-
Kuat dugaan adanya korupsi sisa anggaran dana kegiatan Jati Agung Fair 2024 tersebut, Rinciannya sebagai berikut :
1. Bantuan dari kepala desa Rp. 5.000.000′- X 21 desa = Rp. 105.000.000,-
2. Bantuan dari pihak kecamatan Rp.88.000.000,-
3. Bantuan dari Unit Pengelolaan Kegiatan Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (UPK DAPM) kecamatan jatiagung Sebesar Rp.50.000.000,-
Total dana terkumpul sebesar Rp. 243.000.000,-
Biaya kegiatan Jatiagung fair seluruhnya menghabiskan dana sebesar Rp.110.000.000,-
Dan sisa dana kegiatan Jati Agung Fair sebesar Rp.133.000.000,- diduga digunakan untuk kepentingan pribadi oleh oknum Camat Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan ( firdaus adam)
Kegiatan Musrenbang kecamatan Jatiagung yang berketempatan di desa Jatimulyo bulan februari tahun 2024 di gelontorkan dana sejumlah Rp.15.000.000,- oleh firdaus adam camat Jatiagung,, yang mana anggaran dari kecamatan Jatiagung sebesar Rp.93.000.000,- yang jadi pertanyaan kemana sisa anggaran tersebut ?
Saat dikonfirmasi Tri Mulyono bendahara kecamatan Jatiagung membenarkan bahwa anggaran dari kecamatan untuk acara Jatiagung fair dan Musrenbang bulan februari sudah di cairkan , dan untuk jelasnya tanya saja kepada pimpinan saya sekcam dan camat kemana saja aliran dananya di keluarkan” ujar tri mulyono (7 Desember 2024)
Benar saya memberi bantuan sebesar 50 juta kepada panitia jati agung fair bulan februari tahun 2024,” terang faisal ketua UPK DAPM Jatiagung setelah di konfirmasi oleh tim via telepon (7 Desember 2024)
Terpisah” kepala desa margodadi kecamatan jatiagung noven membenarkan” saya mengkoordinir mengumpulkan dari 21 desa kecamatan Jatiagung sebesar 5 juta perdesa , dan semua totalnya 105 juta ,dan saya berikan ke panita Jatiagung fair” terang noven (7 Desember 2024)
Senada dengan keterangan sekertaris camat jatiagung Muhammad ampina tomas” benar saya menerima dana dari pak camat sebesar 105 juta, dan selebihnya saya tidak mengetahui, konfirmasi saja langsung ke pak camat nya” terang muhammad ampina tomas saat dikonfirmasi via telepon (7 Desember 2024)
“Dengan adanya pemberitaan ini kami berharap kepada Aparat Penegak Hukum APH,untuk mengusut tuntas kasus yang di duga telah merugikan negara tersebut
Dan sampai berita ini di terbitkan kami belum bisa mengkonfirmasi Oknum camat Jatiagung untuk berimbangan nya pemberitaan ini,,karena tidak merespon telepon dan chat WhatsApp tim wartawan..(tim/red)