Diduga Ada Aktivitas Tambang Ilegal di Campang Raya Sukabumi, Aparat Diminta Tegas

Bang Wira | 10 October 2024, 06:05 am | 71 views

Bandar Lampung – Diduga ada aktivitas penambangan ilegal di Jalan Alimuddin Umar No. 99, Kel. Campang Raya, Kec. Sukabumi, Bandar Lampung.

Informasi yang dihimpun, lahan tambang ilegal itu dimiliki oleh seseorang berinisial Hi, FR dan dikelola oleh GNW.

GNW membenarkan tambang itu tidak memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB), hanya saja untuk lingkungan seperti Lurah, RT, RW sudah dengan silaturahmi.

“Pengelolaan lahan itu benar, cumakan kalau kita untuk mengajukan izin itu kan di Kota susah,  jadi gak ada. Dan kalau untuk bicara IUP gak mungkin bisa keluar karena di dalam Kota apalagi di area pemukiman. Kalau untuk lingkungan Ya jelas sudah ada karena kan sering silaturahmi, kita juga kalu ada rezeki dari luar kita kasih untuk lingkungan, Cuman kalau memang itu resiko dengan lahan ini kita mundur aja, tapi kalau masih bisa diperbaiki ya perbaikannya seperti apa,” Ucapnya.

Ia juga menjelaskan aktivitas tambang itu baru berjalan sekitar 1 tahun. Dimana awalnya GNW hanya ingin membuat POL dan saat itu terjadi longsor.

“Niat awal hanya ingin mengeluarkan tanah karena ada salah satu alat berat GNW yang tertimbun longsor,” Jelasnya.

GNW juga menyebut 50 meter di samping penambangan itu ada penggalian dan beberapa penambang lainnya.

“Di samping lahan itu ada penggalian juga, gak jauh mungkin ada 50 meter gak nyampe, kalau saya sih di belakang bukan mau gali nambang yang serius, bukan hanya karena tempat tinggal saya di situ, cuma kalau merasa saya mengganggu saya tutup gak apa-apa,” Imbuhnya.

Menurutnya, beberapa penambang lainnya juga belum memiliki IUP dan SIPB. Namun, ia tidak mau membeberkan siapa saja penambang tersebut.

“Sendainya membuat surat izin juga, izin apa sedangkan jual tanah 35.000/mobil dan sehari maksimal hanya dapat 20 sampai 30 mobil, dan bahan bakar minyak yang digunakan sampai 2 jerigen 1 jerigen nya Rp 350.000, itu pun kadang buka kadang gak karena kalah dengan penambang yang lain karena tempat mereka di dalem dan 1 gunung,” Tutupnya. 

Atas adanya aktivitas tambang ilegal itu, warga bernama Dona meminta aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap aktivitas tambang ilegal itu.

“Kami minta penegak hukum tegas, kalau perlu Polda Lampung turun bertindak,” Pungkasnya.

Berita Terkait