IBN-Surabaya, 24 Januari 2026 – Rektor Universitas Hang Tuah (UHT) mengikuti audiensi bersama Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, yang dihadiri pimpinan perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS) se-Kota Surabaya. Audiensi tersebut membahas rencana pemberian bantuan pendidikan bagi mahasiswa Kota Surabaya yang berasal dari keluarga tidak mampu.
Audiensi ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Surabaya bersama perguruan tinggi dalam memperluas akses pendidikan tinggi, khususnya bagi mahasiswa berdomisili Surabaya yang mengalami keterbatasan ekonomi.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas skema bantuan uang kuliah bagi mahasiswa ber-KTP Surabaya, termasuk mekanisme pendataan dan kuota penerima. Dari hasil audiensi disepakati adanya perpanjangan waktu penyetoran dan pemutakhiran data mahasiswa.
Selain itu, disampaikan bahwa kuota bantuan pendidikan bersifat terbuka dan tidak dibatasi, baik untuk mahasiswa PTN maupun PTS. Pemerintah Kota Surabaya juga akan menggelar diskusi lanjutan secara tersendiri terkait skema bantuan Pendidikan Profesi, guna merumuskan kebijakan yang lebih komprehensif.
Dalam audiensi tersebut, Rektor UHT hadir bersama Kepala KS dan Kepala KUI Universitas Hang Tuah, sekaligus menegaskan komitmen UHT dalam mendukung program Pemerintah Kota Surabaya di bidang pendidikan.
Sebelumnya, rencana kerja sama tersebut telah dibahas dalam Rapat Koordinasi yang digelar pada Selasa, 20 Januari 2026, pukul 15.00 WIB hingga selesai, bertempat di Ruang Rektor Universitas Hang Tuah Surabaya.
Rapat koordinasi tersebut diterima langsung oleh Rektor Universitas Hang Tuah, Laksamana Muda TNI (Purn) Dr. Ir. Avando Bastari, M.Phil., M.Tr.Opsla., IPM., ASEAN Eng., yang didampingi Wakil Rektor I, Wakil Rektor III, serta Kepala Kantor Urusan Internasional dan Kerja Sama (KUI–KS) Universitas Hang Tuah.
Dalam pertemuan tersebut disepakati bahwa Pemerintah Kota Surabaya menyelenggarakan kerja sama dengan Universitas Hang Tuah Surabaya terkait pemberian bantuan biaya perkuliahan atau pendidikan bagi mahasiswa ber-KTP Surabaya, khususnya yang berasal dari keluarga pra sejahtera 1 dan 2.
Selain itu, kedua pihak juga menyepakati nomenklatur pemberian bantuan biaya perkuliahan atau pendidikan sebagai dasar pelaksanaan program bantuan di lingkungan Universitas Hang Tuah.
Adapun bentuk bantuan pendidikan yang diberikan meliputi bantuan biaya perkuliahan sebesar Rp2.500.000 per semester. Mahasiswa penerima bantuan juga memperoleh uang saku sebesar Rp300.000 per bulan yang diberikan selama 10 bulan. Dalam kesepakatan tersebut ditegaskan pula bahwa tidak dikenakan uang gedung bagi mahasiswa dari keluarga pra sejahtera 1 dan 2.
Melalui kerja sama ini, Universitas Hang Tuah berharap program bantuan pendidikan dapat berjalan tepat sasaran dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat tekad Pemerintah Kota Surabaya untuk mewujudkan program “Satu Keluarga Satu Sarjana” sebagai upaya strategis mengentaskan keluarga pra sejahtera melalui peningkatan akses pendidikan tinggi. (Red)