KARIMUNJAWA – IBN – Tim peneliti Universitas Hang Tuah melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Pengembangan Model Tata Kelola Kolaboratif Ekowisata Berkelanjutan Karimunjawa” di Kantor Kecamatan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Senin, 24 Agustus 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari Penelitian Fundamental Reguler Tahun 2026 yang didanai Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
FGD dibuka dengan sambutan Camat Karimunjawa, Nuril Abdillah, S.STP., M.M. Forum kemudian dilanjutkan dengan paparan tiga narasumber dan diskusi multipihak yang dimoderatori Ketua Tim Peneliti, M. Husni Tamrin dan didukung oleh anggota peneliti yaitu Deasy Arieffiani, Arif Winarno dan beberapa pembantu peneliti dari mahasiswa.

Kegiatan dirancang bukan sekadar sebagai forum berbagi informasi, tetapi sebagai ruang untuk menguji persoalan nyata, mempertemukan perspektif antaraktor, dan menyempurnakan kerangka tata kelola kolaboratif yang sedang dikembangkan.
Tiga Perspektif, Satu Agenda Keberlanjutan
Balai Taman Nasional Karimunjawa (BTNKJ) yang diwakili Kuswadi menempatkan konsep daya dukung wisata berkelanjutan sebagai fondasi pengelolaan kawasan. Daya dukung tidak hanya dipahami sebagai batas jumlah wisatawan, tetapi mencakup dimensi ekologis, sosial, dan ekonomi. Distribusi kunjungan, perilaku wisatawan, kondisi ekosistem, serta kesiapan masyarakat menjadi bagian penting dalam menentukan apakah aktivitas wisata dapat berlangsung tanpa mengurangi kualitas kawasan.
Dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Jepara, Kamal, S.E. menekankan pengembangan ekowisata berbasis masyarakat melalui pembagian peran yang lebih jelas antara masyarakat, pemerintah desa, pemerintah kabupaten, pengelola kawasan konservasi, pelaku usaha, perguruan tinggi, dan wisatawan. Penguatan desa wisata, pemandu lokal, homestay berbasis keluarga, kuliner, produk lokal, serta pengelolaan manfaat ekonomi secara transparan menjadi bagian dari pendekatan tersebut.
Sementara itu, Desy Rachma Agustanti, Monitoring and Evaluation Assistant Wildlife Conservation Society – Indonesia Program (WCS-IP), memaparkan praktik konservasi berbasis masyarakat melalui kajian kolaboratif, pemberdayaan kelompok, edukasi, pengawasan wisata, pengembangan mata pencaharian alternatif, serta pendekatan monitoring, evaluation, and learning. Perspektif tersebut memperkuat pentingnya data dan proses pembelajaran bersama dalam menjaga keberlanjutan program konservasi.
“Jika kawasan rusak, maka pariwisata akan kehilangan jiwanya.”
– Penekanan dalam paparan Kuswadi, BTNKJ, sebagaimana dicatat observer FGD.
Masyarakat sebagai Aktor Utama
Paparan Disparbud Jepara menegaskan bahwa model ekowisata berbasis masyarakat harus memberi posisi substantif kepada masyarakat. Dalam materi yang disampaikan Kamal, S.E., ditegaskan bahwa “masyarakat berperan sebagai aktor utama, sedangkan pemerintah dan pihak lain berfungsi sebagai fasilitator, regulator, pendamping, dan mitra.” Gagasan tersebut menjadi penting karena keberlanjutan Karimunjawa tidak hanya ditentukan oleh perlindungan ekosistem, tetapi juga oleh kemampuan tata kelola memastikan manfaat ekonomi lokal dan keterlibatan masyarakat dalam keputusan yang memengaruhi ruang hidupnya.
Suara Pelaku Lokal: Dari Pembatasan hingga Aksi Bersama
FGD dihadiri pula oleh perwakilan Paguyuban Kuliner Alun-Alun, Dinas Perhubungan, Paguyuban Diving, BUMDes, HPI Karimunjawa, Pemerintah Desa Karimunjawa, Paguyuban Rental, Paguyuban Souvenir, dan Paguyuban Bahari. Kehadiran mereka membuat diskusi tidak berhenti pada level konsep, tetapi menyentuh persoalan operasional yang ditemui sehari-hari.
Beberapa isu yang mengemuka antara lain kebutuhan pengelolaan peak season, sinkronisasi jumlah penumpang dan kapal dengan kesiapan destinasi, ketersediaan data kapasitas hotel dan homestay, penanganan sampah pulau, standardisasi layanan wisata laut, pengaturan investasi, serta distribusi kunjungan agar tekanan tidak terkonsentrasi pada titik tertentu.
Salah satu perhatian utama peserta adalah keberadaan Tim Wisata Berkelanjutan Karimunjawa 2026–2030 yang telah dibentuk melalui Keputusan Bupati Jepara. Struktur tersebut dipandang sebagai modal penting bagi kolaborasi. Namun, peserta menyoroti perlunya langkah yang lebih operasional berupa rencana aksi bersama, pembagian penanggung jawab, target waktu, indikator, integrasi data, dan mekanisme monitoring yang dapat diterapkan sampai pada tingkat pelaku dan masyarakat.
“FGD ini menunjukkan bahwa tantangan Karimunjawa bukan lagi sekadar membentuk forum kolaborasi. Yang lebih penting adalah memastikan forum yang sudah ada memiliki rencana aksi, pembagian peran, data bersama, dan mekanisme evaluasi yang benar-benar bekerja sampai ke tingkat pelaku.”
– Dr. M. Husni Tamrin, SAP., M.KP., Ketua Tim Peneliti
Memperkuat Model Pasca-FGD
Bagi tim peneliti, hasil FGD memperlihatkan bahwa tantangan tata kelola Karimunjawa telah bergeser dari pembentukan kelembagaan menuju operasionalisasi kolaborasi. Struktur dan aktor relatif tersedia, namun efektivitasnya ditentukan oleh kemampuan mengubah mandat kelembagaan menjadi tindakan bersama yang terukur.
Kerangka model pasca-FGD karena itu diarahkan pada hubungan antara aktor multipihak, Tim Wisata Berkelanjutan Karimunjawa, basis data bersama, rencana aksi bersama, protokol operasional, implementasi terkoordinasi, serta mekanisme monitoring, evaluation, and learning. Tujuan akhirnya adalah menjaga konservasi, meningkatkan kualitas pariwisata, dan memastikan manfaat ekonomi masyarakat dapat berlangsung secara seimbang.
Tahap berikutnya adalah mengintegrasikan lembar masukan tertulis peserta, menyempurnakan analisis hasil FGD, dan memfinalkan model tata kelola kolaboratif sebagai bagian dari luaran penelitian. Hasil tersebut juga akan digunakan untuk memperkuat laporan penelitian dan naskah artikel ilmiah bereputasi internasional.